PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

“Penjual Minuman Beralkohol Hanya yang Memiliki Izin”

Home Berita “penjual Minuman Be ...

“Penjual Minuman Beralkohol Hanya yang Memiliki Izin”
Ketua Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kutim Sayid Anjas (ist)

EKSPOSKALTIM, Kutim- Perdagangan minuman beralkohol (minol) di Kutim menjadi sorotan. DPRD Kutim menekankan perlunya izin edar dari Lembaga Penyelenggara Pengawasan Bidang Obat dan Makanan serta mengantongi izin memperdagangkan.

Hal ini ditegaskan Ketua Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kutim Sayid Anjas setelah DPRD Kutim menggelar sosialisasi peraturan daerah beberapa waktu lalu.

Pengecer dan penjual langsung hanya dapat memperdagangkan minol yang berasal dari distributor atau sub-distributor. Khusus untuk penjualan minuman golongan A, distributor wajib bertanggung jawab terhadap pengecer atau penjual langsung yang ditunjuk.

“Minuman ini hanya dapat dijual di supermarket dan hypermarket,” jelasnya, Selasa (16/5).

Sementara, mengenai penjualan ketiga golongan yang diminum langsung di tempat, hanya berlaku di hotel, bar dan restoran yang memenuhi persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan di bidang kepariwisataan.

"Penjualan tersebut tidak berdekatan dengan fasilitas umum seperti tempat ibadah, lembaga pendidikan, rumah sakit, perkantoran dan jaraknya satu kilometer dari jarak fasilitas umum dengan penjual," katanya.

Sekadar diketahui, Hal ini diatur pada Perda Kabupaten Kutai Timur Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol (P4MB) yang telah mengatur baik batasan maupun penjualan minuman keras.

Kemudian, pada Perda P4MB juga menjelaskan penggolongan perdagangan minol dengan sejumlah klasifikasi. Minol golongan A adalah minuman yang mengandung etil alkohol atau etanol C2H5CH dengan kadar sampai 5 per seratus. Golongan B dengan kadar alkohol 5-20 persen per seratus sedangkan golongan C, 20-55 persen per seratus. (adv).


Editor : Benny Oktaryanto
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :